DPRD Indragiri Hilir dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Daerah23 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, INHIL – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan kepatuhan hukum dalam setiap kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Selasa (15/9/202, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Kesepakatan ini berfokus pada kerja sama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir akan memberikan pendampingan, pendapat hukum (legal opinion), dan bantuan hukum kepada DPRD Kabupaten Inhil dalam rangka penyelesaian masalah hukum di luar maupun di dalam pengadilan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi lembaga legislatif tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang memimpin pihak legislatif, serta Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Bapak Johannes Siregar, S.H., M.H., beserta jajarannya. Turut mendampingi Kajari Inhil, Kepala Seksi Intelijen Erik Rusnandar, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frengki Hutasoit, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jefri Armando Pohan, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Bapak Johannes Siregar, S.H., M.H., menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam mendukung kinerja DPRD melalui fungsi Datun.

“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan DPRD. Kami siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif dan profesional guna meminimalisir risiko hukum dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lancar sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi kedua belah pihak dalam menjalankan tugas masing-masing untuk melayani kepentingan masyarakat Indragiri Hilir dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *