VALIDUPDATE.COM, INHIL – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan kepatuhan hukum dalam setiap kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Penandatanganan ini dilaksanakan pada hari Selasa (15/9/202, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang memimpin pihak legislatif, serta Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Bapak Johannes Siregar, S.H., M.H., beserta jajarannya. Turut mendampingi Kajari Inhil, Kepala Seksi Intelijen Erik Rusnandar, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frengki Hutasoit, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jefri Armando Pohan, S.H., M.H.
“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan DPRD. Kami siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif dan profesional guna meminimalisir risiko hukum dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lancar sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
