Sinergi Pengawasan: Kajari Indragiri Hilir Hadiri Inspeksi Umum JAMWAS di Wilayah Hukum Kejati Riau

Daerah27 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, PEKANBARU,  Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., beserta jajaran menghadiri kunjungan kerja Tim Inspeksi Umum Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia. (9/7/2026)

Kegiatan yang berpusat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau ini merupakan bagian dari agenda rutin penegakan disiplin dan evaluasi internal kejaksaan.

Inspeksi Umum Kejaksaan RI ini dipimpin langsung oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia, Enen Saribanon, S.H., M.H. Kehadiran tim pengawas ini menegaskan komitmen korps Adhyaksa dalam menjaga integritas dan profesionalitas personel di daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menyampaikan bahwa jajarannya sangat menyambut baik dan siap mendukung penuh jalannya proses inspeksi ini.

“Kami di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus berkomitmen penuh dalam agenda Inspeksi Umum dari JAMWAS Kejaksaan RI ini. Bagi kami, pengawasan bukanlah sebuah beban, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja, menegakkan kedisiplinan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik yang kami berikan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Sugito, S.H.

Adapun pelaksanaan Inspeksi Umum oleh JAMWAS Kejaksaan RI ini memiliki tujuan strategis, antara lain:

  • Evaluasi Kinerja: Mengukur efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah agar selaras dengan target pusat.
  • Penegakan Kedisiplinan: Memastikan seluruh aparatur kejaksaan mematuhi kode etik dan regulasi yang berlaku.
  • Penguatan Pelayanan Publik: Mendorong inovasi dan transparansi pelayanan hukum guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Kegiatan inspeksi berjalan dengan tertib dan khidmat, serta diikuti oleh seluruh pimpinan satuan kerja di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau dengan semangat pembenahan yang berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *