Kajari Inhil Hadiri Penandatanganan PKS Penyelamatan Aset BPN-Kejaksaan se-Riau

Daerah27 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau bersama Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Wilayah Riau.

Kegiatan strategis ini diselenggarakan pada hari Kamis (16/07/2026) bertempat di Aula Sasana HM Prasetyo, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru.

Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Indragiri Hilir, Jefri Armando Pohan, S.H., M.H., mendampingi Kajari Inhil bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Perjanjian kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi koordinasi dan penanganan bersama terhadap berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kajari Inhil Sugito SH mengatakan melalui kemitraan ini tentu akan terus memaksimalkan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta mitigasi risiko hukum demi menyelamatkan keuangan, kekayaan, dan aset negara di sektor pertanahan.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan komitmen konkret dan langkah preventif yang sangat strategis dalam mereduksi potensi sengketa hukum pertanahan di wilayah kerja. Kejari Inhil siap. Sinergitas ini memastikan bahwa program strategis nasional di sektor pertanahan berjalan lancar, aman, serta berkepastian hukum demi kesejahteraan masyarakat.” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara aparat penegak hukum dan instansi vertikal agraria demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta bebas dari mafia tanah.

Penandatanganan PKS ini diharapkan mempercepat penyelesaian hambatan administratif maupun yuridis terkait sertifikasi tanah instansi pemerintah, penertiban aset daerah, serta penyelesaian sengketa agraria secara kondusif dan presisi.

Dengan resminya kesepakatan ini, Kejari Indragiri Hilir bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir akan segera menindaklanjuti dengan serangkaian koordinasi teknis terarah guna merumuskan solusi atas berbagai dinamika pertanahan lokal demi tercapainya keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *