VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan dan memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat luas.
Langkah nyata ini kembali diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum yang berlangsung di Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Erik Rusnandar, S.H., serta diikuti oleh segenap jajaran tim Intelijen Kejari Indragiri Hilir.
Kehadiran unsur pimpinan kejaksaan ini menegaskan pentingnya program edukasi hukum dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban di tingkat desa.
Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menyampaikan bahwa program Penerangan Hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai regulasi hukum yang berlaku, sekaligus sebagai upaya preventif dalam menekan angka tindak pidana di masyarakat.
“Kami ingin menciptakan masyarakat yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Melalui sosialisasi yang menyentuh langsung ke tingkat desa seperti ini, diharapkan tatanan sosial yang harmonis, tertib, dan aman dapat terwujud,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini mendapatkan respons yang sangat positif dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang hadir.
Sesi tanya jawab dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum praktis yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berharap, dengan adanya pembekalan hukum secara berkala ini, masyarakat Desa Tanah Merah dapat lebih bijak dalam bertindak dan mampu menyelesaikan potensi konflik di lingkungan sekitar dengan koridor hukum yang tepat.
