Jakarta (validupdate.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melibatkan berbagai kementerian, lembaga negara, hingga aparat penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi.
Peluncuran SPMB Ramah dilakukan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5), yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan keterlibatan berbagai lembaga menjadi kekuatan penting untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru lebih berpihak pada kepentingan peserta didik.
“Kehadiran Bapak-Ibu sekalian merupakan bukti dukungan, baik secara personal maupun kelembagaan, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Ramah,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan, penerimaan murid baru bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyatakan SPMB merupakan gerbang awal pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Menurutnya, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah akibat sistem seleksi yang tidak adil.
“Terkait usia murid, Pak Menteri sudah memberikan keringanan sehingga tidak lagi harus berusia tujuh tahun. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut,” katanya.
Dukungan juga datang dari Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. Ia menilai persoalan penerimaan murid baru tidak hanya menyangkut pendidikan, tetapi juga keadilan sosial, perlindungan anak, hingga kepercayaan publik terhadap negara.
“Komite III DPD RI siap memperkuat fungsi pengawasan dan menjadi mitra strategis pemerintah agar SPMB Ramah berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB. Ia menyebut proses penerimaan murid baru menjadi gerbang awal pembentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
“SPMB bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan gerbang awal pembentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” kata Reda.
Ia menegaskan pelaksanaan SPMB harus mencerminkan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, inklusivitas, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, serta sejumlah perwakilan lembaga negara dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Melalui SPMB Ramah, pemerintah bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen menjadikan penerimaan murid baru sebagai layanan publik pendidikan yang berkeadilan. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan diharapkan mampu memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan bermutu pada Tahun Ajaran 2026/2027.
