Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

Daerah18 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk modus penipuan yang mencatut nama para pejabat struktural maupun pegawai di lingkungan Kejari Inhil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui akun resmi Instagram @kejariinhil, saat ini marak ditemukan upaya penipuan yang menggunakan nomor telepon atau akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Arico Novisaputra beserta jajaran Kejari Inhil.

Modus operandi yang dilancarkan pelaku umumnya berupa permintaan uang, transfer dana, hingga permintaan data pribadi dengan mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

“Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap nomor telepon atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum maupun jajaran Kejari Inhil.” ujarnya.

Pihak Kejari Inhil dengan tegas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum tersebut.

Apabila masyarakat menemukan atau menerima indikasi penipuan serupa, diminta untuk tidak langsung percaya dan segera melakukan konfirmasi atau pelaporan melalui layanan pengaduan resmi.

Bagi masyarakat yang mendapati atau mengalami hal tersebut, dapat segera melaporkan dan melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp Resmi Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di: 0821 4175 2102

Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dari tindak penipuan yang mengatasnamakan instansi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *