VALIDUPDATE.COM, INHIL – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan resmi merilis capaian kinerja komprehensif hingga akhir Triwulan II Tahun 2026 pada hari ini, Jumat, 10 Juli 2026.
Rilis ini merupakan bentuk transparansi publik sekaligus pertanggungjawaban instansi dalam mengoptimalkan penerimaan negara, memperkuat pengawasan kepabeanan, serta memberikan asistensi fiskal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Hingga akhir Juni 2026, Bea Cukai Tembilahan mencatatkan performa luar biasa di sektor penerimaan negara dengan realisasi melampaui target yang ditetapkan, yaitu mencapai persentase sebesar 149,33 persen. Dari target yang dibebankan sebesar Rp 12.434.681.651, instansi berhasil mengumpulkan total penerimaan riil senilai Rp 17.242.639.000.
Jumlah penerimaan tersebut dikontribusikan oleh sektor Bea Masuk sebesar Rp 9.383.486.000, Bea Keluar sebesar Rp 6.713.472.000, Cukai sebesar Rp 863.557.000, serta sektor Denda sebesar Rp 282.124.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menegaskan bahwa keberhasilan yang melampaui target ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran serta kepatuhan para pelaku usaha di wilayah kerja Tembilahan.
“Pencapaian luar biasa ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami di lapangan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengamankan hak-hak keuangan negara. Melalui penguatan pelayanan kepabeanan yang transparan serta efisiensi pengawasan fiskal, kami berhasil melewati target kuartal kedua ini dengan sangat optimal, ujar Eko Budi Setiawan dalam keterangannya di Tembilahan.
Di sisi fasilitas perdagangan, Bea Cukai Tembilahan mencatatkan total Nilai Devisa yang berhasil diakomodasi hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp 624.292.220.891. Dukungan ini diperkuat dengan pemberian insentif fiskal seperti BM Ditangguhkan senilai Rp 32.362.201.790 dan BMAD Ditangguhkan sebesar Rp 5.095.131.669.
Instansi juga mencatatkan fasilitas PPh Tidak Dipungut sebesar Rp 17.002.660.309, serta PPN Tidak Dipungut yang mencapai Rp 74.425.158.421 untuk menggairahkan industri ekspor lokal.
Sementara di bidang pengawasan, patroli laut dan darat gencar dilakukan. Petugas berhasil mengamankan komoditas ilegal berupa rokok ilegal sebanyak 2.330.840 batang, MMEA ilegal sebanyak 1.118,23 liter, serta 82 Pcs handphone.
Komoditas sitaan lainnya meliputi 20 Pcs tas, 16 Pcs perkakas, 8 Set alat perkapalan, 5 Pcs alat kesehatan, 1 Pcs pakaian, NPP jenis Diazepam sebanyak 5 ampoules, serta obat ilegal lainnya berupa 7 ampoules, 920 tablet, dan 7 botol.
Seluruh barang hasil penindakan tersebut diperkirakan memiliki nilai total mencapai Rp 5.061.842.400. Melalui penggagalan penyelundupan barang-barang ilegal ini, Bea Cukai Tembilahan sukses menyelamatkan potensi kerugian negara diselamatkan sebesar Rp 2.077.517.501.
Menutup keterangannya, Eko Budi Setiawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada instansi mitra kerja, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengguna jasa atas sinergi erat yang telah terbangun demi mewujudkan visi Bea Cukai Makin Baik.






