VALIDUPDATE. COM, PULAU BURUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Burung berkomitmen penuh dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika melalui program Zona Sekolah Bebas Narkoba.
Sebagai langkah nyata, Polsek Pulau Burung menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berpusat di SMA Tunas Bangsa, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Burung, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., didampingi oleh PS. Kanit Binmas AIPDA Febri Jonni Wahono, serta Bhabinkamtibmas Desa Teluk Nibung AIPDA Feri Irawan.
Kehadiran jajaran Polsek Pulau Burung ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung dunia pendidikan lewat pembinaan dan penyuluhan hukum sejak dini.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Pulau Burung, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., membedah ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
. Para siswa diberikan edukasi mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman hukuman pidana bagi para pelaku.
“Sekolah harus menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan bersih dari pengaruh narkotika. Konsep Zona Sekolah Bebas Narkoba ini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya sinergi dan dukungan penuh dari pihak sekolah, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar AKP Dr. Irwanto.
Lebih lanjut, AKP Dr. Irwanto mengingatkan bahwa narkoba adalah perusak masa depan yang nyata. Tidak hanya meruntuhkan prestasi akademik, penyalahgunaan barang haram ini juga memicu berbagai permasalahan sosial dan hukum yang kompleks. Oleh karena itu, langkah preventif (pencegahan) dinilai sebagai benteng utama.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Pulau Burung mengajak para siswa untuk berani berkata tidak pada narkoba (say no to drugs). Pelajar diharapkan mampu menjadi agent of change (agen perubahan) yang aktif mengedukasi teman sebaya dan lingkungan keluarga mereka.
Selain meningkatkan kesadaran hukum bagi generasi muda, program ini juga bertujuan menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan yang berakhir pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pulau Burung memastikan bahwa program edukasi dan pembinaan seperti ini akan terus digalakkan demi melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berintegritas tanpa narkoba.
