Perkuat Sinergi Penataan Aset, Kajari Inhil Hadiri Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Indragiri Hilir

Daerah37 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Indragiri Hilir yang diselenggarakan pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penataan aset dan akses demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Indragiri Hilir.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda Indragiri Hilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait lainnya.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan program Reforma Agraria, termasuk penyelesaian sengketa pertanahan dan legalisasi aset tanah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan pengawalan dan pendampingan hukum yang maksimal agar program nasional ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir siap mendukung penuh kelancaran program Reforma Agraria ini melalui fungsi penegakan dan pelayanan hukum. Kami berkomitmen untuk memastikan penataan aset pertanahan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik hukum, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kajari Inhil, Sugito, S.H.

Melalui koordinasi yang intensif di dalam wadah GTRA ini, diharapkan hambatan terkait tumpang tindih lahan maupun kendala administrasi pertanahan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat segera terurai secara cepat, tepat, dan berkepastian hukum.