VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada Kamis (25/6).
Sinergi ini difokuskan pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), khususnya dalam pengawalan dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jefri Armando Pohan, S.H., M.H. serta Kepala Seksi Intelijen, Erik Rusnandar, S.H.Turut hadir mendampingi, jajaran DATUN Kejari Inhil dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menyampaikan pentingnya pendampingan ini guna mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berharap pendampingan ini dapat memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” ujar Sugito, S.H.
Melalui kemitraan ini, kedua instansi berkomitmen penuh untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung kelancaran program peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir.
