Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Kelas IIA Tembilahan Berikan Remisi bagi Warga Binaan

Daerah17 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Tembilahan diwarnai dengan penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif secara transparan. Senin (17/8/2026) pagi.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 1.072 warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi dan 804 orang di antaranya menerima Remisi Umum I dan II. Selain itu, terdapat 11 warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi khusus dengan rincian tujuh orang langsung bebas pada 17 Agustus 2026 dan empat orang lainnya masih menjalani sisa masa pidana, dengan besaran pengurangan bervariasi antara satu hingga enam bulan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menjelaskan bahwa keberhasilan pengusulan remisi ini tidak terlepas dari proses pembinaan yang dijalani warga binaan. Program yang berjalan meliputi pembinaan kepribadian, pendidikan kesetaraan seperti Kejar Paket (9 orang lulus Paket A dan 54 mengikuti Paket B), pemberantasan buta huruf, hingga program kemandirian seperti budidaya tanaman dan perikanan.

“Remisi merupakan hak setiap warga binaan yang memenuhi syarat dan diberikan tanpa pandang bulu serta tanpa perlakuan istimewa kepada siapa pun,” ujar Prayitno, sebagaimana disampaikan dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Bupati Inhil H Herman.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak yang mempermainkan prosedur serta tidak ada toleransi terhadap pungutan liar maupun peredaran gelap narkotika.

Remisi sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial untuk mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan beban masyarakat, sejalan dengan tema HUT ke-81 RI “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Prayitno berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

“Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, kami berharap dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan diterima dengan baik oleh masyarakat. tentu jangan mengulangi kesalahan yang sama dan jadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai pelajaran untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.