Kejari Inhil Ikuti FGD Pemantauan Harmonisasi Regulasi Secara Virtual guna Perkuat Pelaksanaan Tugas Kejaksaan RI

Daerah26 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Jajaran pejabat utama Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual yang berfokus pada “Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan RI”, Kamis (23/07/2026).

Kegiatan FGD ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Sugito, S.H., bersama para jajaran struktural Kejari Inhil, di antaranya Sulestari, S.H., M.H. Kepala Sub Bagian Pembinaan, Arico Novisaputra, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Frengki Hutasoit, S.H., M.H.  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)

FGD ini diselenggarakan dalam rangka memastikan keselarasan, penataan, serta efektivitas berbagai regulasi dan aturan internal yang menjadi landasan operasional penegakan hukum di seluruh satuan kerja Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menyampaikan pentingnya harmonisasi aturan dalam menunjang kinerja penegakan hukum di daerah.

“Harmonisasi regulasi adalah kunci utama agar pelaksanaan tugas dan fungsi korps Adhyaksa di tingkat daerah tetap selaras dengan kebijakan pusat. Melalui FGD ini, kami di Kejari Inhil berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola penegakan hukum yang berintegritas, profesional, serta transparan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kejari Inhil menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan hasil evaluasi dan penyelarasan regulasi guna mewujudkan pelayanan hukum yang optimal dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.