VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Johannes H. Siregar, S.H., M.H., bersama dengan para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), Kepala Sub Seksi (Kassubsis), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) secara virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada Jumat (11/9/2026).
Pelaksanaan kegiatan pengarahan ini diikuti secara khidmat oleh seluruh jajaran Kejari Inhil guna mendengarkan secara langsung berbagai kebijakan strategis, arahan penting, serta pemutakhiran informasi penugasan di bidang intelijen penegakan hukum.
Kehadiran unsur pimpinan lengkap beserta staf dalam forum ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Kejari Inhil dalam menyelaraskan langkah operasional daerah dengan kebijakan pusat di bawah naungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keterangannya seusai kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Johannes H. Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajarannya siap mengimplementasikan poin-poin penting yang telah ditekankan dalam pengarahan tersebut.
Beliau menegaskan pentingnya peran aktif fungsi intelijen yang tajam, akurat, dan humanis dalam mengawal stabilitas daerah serta mendukung kesuksesan penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Pengarahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi pedoman penting bagi kami di daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan, ketajaman analisis, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas intelijen penegakan hukum. Kejari Indragiri Hilir berkomitmen penuh untuk meneruskan dan mengimplementasikan setiap kebijakan strategis tersebut demi menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” ujar Johannes H. Siregar.
Melalui kegiatan virtual ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir semakin solid, responsif, dan adaptif terhadap dinamika serta tantangan tugas di bidang intelijen kejaksaan ke depannya.
