VALIDUPDATE.COM, – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Frengki Hutasoit, S.H., M.H., bersama Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Pidsus, Rangga Dwi Saputra, S.H., M.H., mengikuti kegiatan pengarahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Bapak Dr. Kuntadi, S.H., M.H. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference dan diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus di tingkat Kejati, Kejari, serta Cabjari dari seluruh Indonesia.
Pengarahan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dan penting untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pencapaian kinerja, serta menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Dalam penjelasannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Bapak Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan penekanan khusus pada sejumlah poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh insan Adhyaksa di bidang Pidsus.
“Percepatan penyelesaian tunggakan perkara, optimalisasi pemulihan aset negara, serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas jajaran harus menjadi perhatian utama. Seluruh jajaran dituntut untuk memiliki komitmen bekerja lebih efektif dan efisien tanpa kompromi,” tegas JAM PIDSUS Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Sebagai penutup pengarahan, ditegaskan kembali bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme adalah kunci utama bagi setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas memberantas tindak pidana korupsi serta menegakkan keadilan dengan hati nurani.
