VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.
Bentuk dukungan nyata tersebut ditunjukkan dengan hadirnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Inhil, Arico Novi Saputra, S.H., M.H., dalam kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika berskala besar yang digelar oleh Polres Inhil pada Rabu (24/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidum Kejari Inhil bersama Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti hasil tangkapan periode Januari hingga Juni 2026.
Pihak Kejari Inhil mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres Inhil yang telah mengamankan 134 tersangka dari 102 Laporan Polisi (LP).
“Kehadiran kami adalah bentuk sinergi untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, sekaligus mengapresiasi capaian Polres Inhil dalam memutus rantai peredaran ini,” ujar Arico Novi Saputra singkat.
Acara pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Kasi Pidum Kejari Inhil bersama Kapolres Inhil, perwakilan instansi terkait, serta penasihat hukum para tersangka.
