Dukung Penataan Kota, Kodim 0314/Inhil Kawal Penertiban Kios Eks Air Mancur dan Pasar Tengah

Daerah12 Dilihat

VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Indragiri Hilir melalui Babinsa Koramil 01/Tembilahan, turut serta mengawal jalannya kegiatan yustisi penertiban dan pembongkaran kios di kawasan Eks Air Mancur (Jalan Jenderal Sudirman) dan Pasar Tengah (Jalan Kahuripan), Kecamatan Tembilahan, Kamis (11/6).

Kehadiran unsur TNI dalam Tim Terpadu ini bertujuan untuk memastikan proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP Kab. Inhil berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menata wajah kota menjadi lebih bersih, representatif, dan nyaman.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kab. Inhil, H. Ahmad Khusairi, S.Sos., MM, ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Babinsa Koramil 01/Tembilahan, Serma Nuryadi menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dari fungsi pembinaan teritorial dan sinergitas aparat komando kewilayahan dalam mendukung program pembangunan serta ketertiban umum di wilayah binaan.

 “Tugas kami di lapangan bekerja sama membantu pemerintah daerah dan mendampingi Satpol PP agar proses penertiban ini berjalan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Kami bersyukur, berkat kerja sama semua pihak, seluruh proses pembongkaran berjalan aman tanpa ada kendala yang berarti,” ujar Serma Nuryadi di lokasi kegiatan.

Sebelum tindakan tegas ini diambil, pihak Satpol PP bersama jajaran Babinsa dan Tim Terpadu sebenarnya telah melakukan langkah persuasif berupa sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang untuk membongkar kiosnya secara mandiri.

Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pedagang yang terdampak atas sikap kooperatif yang mereka tunjukkan selama proses relokasi.

Sebagai bentuk solusi dan perhatian dari Pemkab Inhil, para pedagang yang terdampak penataan ini nantinya akan dipindahkan ke Tempat Pasar Sementara (TPS) yang telah disediakan oleh Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) di Jalan Kapten Mukhtar (lapangan belakang Kantor Dinas PU Kab. Inhil), sehingga aktivitas roda perekonomian masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik.

Melalui penataan kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah ini, Kodim 0314/Inhil berharap ke depannya tata ruang Kota Tembilahan menjadi lebih rapi, teratur, dan mampu menciptakan lingkungan pasar yang sehat serta aman bagi penjual maupun pembeli.