ValidUpdate.com, Tembilahan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melaksanakan kegiatan penilaian Perlombaan Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, Senin (22/6/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Veteran, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Riau, pejabat Polres Indragiri Hilir, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tim penilai, dilanjutkan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan penilaian. Selanjutnya dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan Program Kampung Bebas dari Narkoba, peninjauan administrasi, sarana prasarana dan inovasi program, dialog interaktif dengan pemerintah setempat dan masyarakat, pemberian arahan dari tim penilai, hingga sesi foto bersama dan penutupan kegiatan.
Sementara itu, Lurah Tembilahan Hilir Budiono mengungkapkan bahwa sejak terbentuknya Posko Kampung Bebas dari Narkoba, aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masyarakat mengalami penurunan. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari peran aktif Polres Indragiri Hilir melalui sosialisasi dan edukasi yang rutin diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk mengukur implementasi Program Kampung Bebas dari Narkoba, tingkat partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Keberadaan posko dan kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan juga memberikan dampak positif yang terlihat dari menurunnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
