VALIDUPDATE.COM, TEMBILAHAN – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kembali memperkuat jalinan silaturahmi bersama nasabah setianya melalui kegiatan ramah tamah dan sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pra pensiun dan purnabakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bertempat di Halaman Kantor BKPSDM Indragiri Hilir, pada Jumat (31/7/2026).
Acara yang mencatatkan jumlah peserta terbanyak di wilayah Riau dan Kepulauan Riau ini diawali dengan senam osteoporosis dan jantung sehat bersama, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan gratis, literasi keuangan syariah, serta pembagian door prize. Acara dirangkaikan dengan prosesi penyerahan penghargaan purnabakti sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian para ASN Inhil selama bertugas.
“Masa pensiun seharusnya tidak membuat kita stres, melainkan menjadi kesempatan baru untuk meningkatkan amal ibadah atau mulai berusaha. Dana pensiun yang diterima nantinya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk hal produktif yang membawa keberkahan dan keberlanjutan ekonomi keluarga,” ujar Herman.
“Pengabdian ASN hingga akhir masa kerja dengan baik adalah sebuah prestasi. Walau sudah pensiun, martabat harus tetap dijaga. Silaturahmi antar sesama dan pemerintah daerah tidak boleh terputus, sebab ilmu serta pengalaman para purnabakti masih sangat berharga bagi daerah,” tambahnya.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami, dan Kabupaten Indragiri Hilir mencatatkan jumlah peserta terbanyak. Saat ini pembayaran gaji pensiunan melalui BRK Syariah mencapai sekitar 600 orang, dan kami siap memfasilitasi 301 ASN Inhil yang akan memasuki masa pensiun agar dapat mengelola keuangannya dengan baik dan benar,” ungkap Helwin Yunus.
“Sebagai bank milik daerah, kami terus berkomitmen meningkatkan layanan transaksi dan keuangan digital agar sejajar dengan industri perbankan nasional, demi memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyarakat dan pensiunan ASN,” jelasnya.
Rangkaian acara ditutup dengan pemaparan informasi dari PT Taspen mengenai layanan ketaspenan, guna memastikan para ASN memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak, kewajiban, serta prosedur layanan pascapensiun.
