ValidUpdate.com, Tembilahan – Sebagai wujud komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan melaksanakan pemusnahan massal Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan, pada Rabu (24/6).
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4.649.961.500,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.460.733.830,00.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan, yang meliputi tiga wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Adapun rincian barang hasil penindakan ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 3.119.440 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), 1.105,46 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 1.137 pcs tekstil dan produk tekstil, 166 pcs aksesoris dan perlengkapan berupa tas, dompet, jam tangan dan sebagainya, serta 89 pcs kosmetik.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan hak-hak negara. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Eko Budi.
Eko Budi menambahkan bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama karena tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merugikan pelaku usaha yang patuh serta masyarakat sebagai konsumen.
“Peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan barang ilegal serta turut melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dan berkeadilan dapat terus terjaga,” tambah Eko Budi.
Sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.
